Pengertian, Dimensi, Fungsi, dan Peran Kurikulum
Pengertian Kurikulum
Kurikulum berasal dari Bahasa Yunani,
curir (pelari) dan curere (tempat berpacu). Istilah kurikulum
digunakan terlebih dahulu dalam bidang olahraga yang berarti jalan yang harus
ditempuh oleh seorang pelari dari start hingga finish untuk
meraih medali/penghargaan. Kata kurikulum juga digunakan dalam dunia pendidikan
yang berarti sejumlah mata pelajaran yang harus ditempuh siswa dari awal hingga
akhir dengan tujuan memperoleh penghargaan dalam bentuk ijazah.
Dua hal pokok yang
terkandung dalam kurikulum yaitu:
- Terdapat mata pelajaran yang harus ditempuh oleh siswa
- Memiliki tujuan utama yaitu untuk memperoleh ijazah
Implikasi kurikulum terhadap praktik
pembelajaran yaitu siswa harus menguasai seluruh mata pelajaran dan harus
menempatkan guru dalam posisi yang penting dan menentukan. Keberhasilan siswa
ditentukan oleh seberapa jauh siswa menguasai mata pelajaran yang disimbolkan
dengan nilai setelah menempuh ujian.
Pengertian kurikulum
menurut ahli:
Harold B. Alberty (1965) : Kurikulum adalah semua kegiatan yang diberikan kepada
siswa di bawah tanggung jawab sekolah.
Saylor,
Alexander, dan Lewis (1974) : Kurikulum
adalah segala upaya sekolah untuk memengaruhi siswa supaya belajar, baik dalam
ruang kelas, halaman sekolah, maupun luar sekolah.
Kerr,
J. F (1968) : Kurikulum adalah semua
pembelajaran yang dirancang dan dilaksanakan secara individu ataupun secara
kelompok, baik di sekolah maupun di luar sekolah.
Inlow
(1966) : Kurikulum adalah usaha menyeluruh
yang dirancang oleh pihak sekolah untuk membimbing murid memperoleh hasil
pembelajaran yang sudah ditentukan.
Neagley
dan Evans (1967) : Kurikulum adalah semua pengalaman
yang dirancang dan dikemukakan oleh pihak sekolah.
Beauchamp
(1968) : Kurikulum adalah dokumen tertulis
yang mengandung isi mata pelajaran yang diajar kepada peserta didik melalui
berbagai mata pelajaran, pilihan disiplin ilmu, rumusan masalah dalam kehidupan
sehari-hari.
Good
V. Carter (1973) : Kurikulum adalah kumpulan kursus
ataupun urutan pelajaran yang sistematik.
UU
No. 20 Tahun 2003 : Kurikulum adalah seperangkat
rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara
yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk
mencapai tujuan pendidikan nasional.
Dimensi Kurikulum
Menurut
R. Ibrahim (2005) kurikulum dikelompokkan menjadi 3 yaitu:
- Kurikulum sebagai substansi, yaitu kurikulum sebagai rencana kegiatan belajar atau tujuan yang ingin dicapai.
- Kurikulum sebagai sistem, yaitu kurikulum menjadi bagian dari sistem persekolahan, pendidikan, dan masyarakat. Kurikulum mencakup struktur dan prosedur kerja cara menyusun, melaksanakan, mengevaluasi, dan menyempurnakan kurikulum.
- Kurikulum sebagai bidang studi, yaitu para ahli yang mendalami bidang kurikulum mempelajari konsep-konsep kurikulum sehingga dapat memperkaya bidang studi kurikulum.
Menurut
Hamid Hasan (1988) kurikulum memiliki 4 dimensi yang saling berkaitan, yaitu:
- Dimensi ide, yaitu kurikulum sebagai sekumpulan ide yang menjadi pedoman dalam pengembangan kurikulum selanjutnya.
- Dimensi rencana, yaitu kurikulum sebagai seperangkat rencana tertulis, dan cara mengadministrasikan tujuan, isi, bahan pembelajaran, serta cara yang digunakan untuk pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran guna mencapai tujuan pendidikan. Dimensi rencana merupakan perwujudan dari kurikulum sebagai ide.
- Dimensi aktivitas, yaitu kurikulum sebagai perwujudan dari rencana tertulis, melibatkan segala aktivitas guru dan siswa dalam proses pembelajaran di sekolah.
- Dimensi hasil, yaitu kurikulum sebagai konsekuensi dari pelaksanaannya, sebagai ketercapaian tujuan.
Fungsi Kurikulum
Terdapat
6 fungsi kurikulum bagi siswa yaitu:
- Fungsi penyesuaian, yaitu siswa mampu menyesuaikan diri dengan lingkungannya.
- Fungsi integrasi, yaitu menghasilkan siswa berkepribadian yang dibutuhkan untuk hidup dan berintegrasi di lingkungan masyarakat.
- Fungsi diferensiasi, yaitu memberikan pelayanan terhadap perbedaan yang dimiliki tiap siswa.
- Fungsi persiapan, yaitu mempersiapkan siswa untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.
- Fungsi pemilihan, yaitu memberikan kesempatan pada siswa untuk memilih program belajar yang sesuai dengan minat dan bakatnya.
- Fungsi diagnostik, yaitu membantu dan mengarahkan siswa untuk dapat memahami dan menerima potensi serta kelemahan yang dimiliki.
Peran Kurikulum
Kurikulum
memiliki peran strategis dalam pencapaian tujuan pendidikan. Menurut Oemar
Hamalik (1990) terdapat 3 peran kurikulum yaitu:
- Peran konservatif, yaitu kurikulum dapat digunakan sebagai sarana mewariskan nilai-nilai sosial dan budaya pada siswa, sebagaimana tugas pendidikan yaitu memengaruhi dan membina perilaku siswa sesuai nilai-nilai sosial yang hidup di lingkungan masyarakat.
- Peran kreatif, yaitu kurikulum harus mampu mengembangkan hal-hal baru sesuai tuntutan zaman, kurikulum harus mengandung hal yang dapat membantu siswa mengembangkan potensinya agar memiliki pengetahuan, kemampuan, dan cara berpikir yang baru.
- Peran kritis dan evaluatif, kurikulum sebagai filter sosial, menyeleksi nilai-nilai sosial dan budaya mana yang harus dipertahankan dan dimiliki siswa. Apabila terdapat nilai sosial yang sudah tidak sesuai tuntutan zaman maka dapat dihilangkan dan dimodifikasi.
Ketiga peran kurikulum tersebut
harus berjalan seimbang agar dapat memenuhi tuntutan zaman. Apabila peran
kurikulum tidak bisa berjalan seimbang maka akan terjadi ketimpangan yang
mengakibatkan peran kurikulum di sekolah tidak optimal. Menyeimbangkan ketiga
peran kurikulum tersebut diperlukan kerjasama antar pihak yang terkait dalam
proses pendidikan, diantaranya guru, kepala sekolah, pengawas, orang tua,
siswa, dan masyarakat sehingga seluruh pihak yang terkait dapat memahami isi
dan tujuan kurikulum yang sedang diterapkan.
Komentar
Posting Komentar