Pengertian, Dimensi, Fungsi, dan Peran Kurikulum


Pengertian Kurikulum

Kurikulum berasal dari Bahasa Yunani, curir (pelari) dan curere (tempat berpacu). Istilah kurikulum digunakan terlebih dahulu dalam bidang olahraga yang berarti jalan yang harus ditempuh oleh seorang pelari dari start hingga finish untuk meraih medali/penghargaan. Kata kurikulum juga digunakan dalam dunia pendidikan yang berarti sejumlah mata pelajaran yang harus ditempuh siswa dari awal hingga akhir dengan tujuan memperoleh penghargaan dalam bentuk ijazah.

Dua hal pokok yang terkandung dalam kurikulum yaitu:
  • Terdapat mata pelajaran yang harus ditempuh oleh siswa
  • Memiliki tujuan utama yaitu untuk memperoleh ijazah
Implikasi kurikulum terhadap praktik pembelajaran yaitu siswa harus menguasai seluruh mata pelajaran dan harus menempatkan guru dalam posisi yang penting dan menentukan. Keberhasilan siswa ditentukan oleh seberapa jauh siswa menguasai mata pelajaran yang disimbolkan dengan nilai setelah menempuh ujian.

Pengertian kurikulum menurut ahli:

Harold B. Alberty (1965) : Kurikulum adalah semua kegiatan yang diberikan kepada siswa di bawah tanggung jawab sekolah.
Saylor, Alexander, dan Lewis (1974) : Kurikulum adalah segala upaya sekolah untuk memengaruhi siswa supaya belajar, baik dalam ruang kelas, halaman sekolah, maupun luar sekolah. 
Kerr, J. F (1968) : Kurikulum adalah semua pembelajaran yang dirancang dan dilaksanakan secara individu ataupun secara kelompok, baik di sekolah maupun di luar sekolah. 
Inlow (1966) : Kurikulum adalah usaha menyeluruh yang dirancang oleh pihak sekolah untuk membimbing murid memperoleh hasil pembelajaran yang sudah ditentukan. 
Neagley dan Evans (1967) : Kurikulum adalah semua pengalaman yang dirancang dan dikemukakan oleh pihak sekolah. 
Beauchamp (1968) : Kurikulum adalah dokumen tertulis yang mengandung isi mata pelajaran yang diajar kepada peserta didik melalui berbagai mata pelajaran, pilihan disiplin ilmu, rumusan masalah dalam kehidupan sehari-hari. 
Good V. Carter (1973) : Kurikulum adalah kumpulan kursus ataupun urutan pelajaran yang sistematik. 
UU No. 20 Tahun 2003 : Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan nasional. 

Dimensi Kurikulum

Menurut R. Ibrahim (2005) kurikulum dikelompokkan menjadi 3 yaitu:
  1. Kurikulum sebagai substansi, yaitu kurikulum sebagai rencana kegiatan belajar atau tujuan yang ingin dicapai.
  2. Kurikulum sebagai sistem, yaitu kurikulum menjadi bagian dari sistem persekolahan, pendidikan, dan masyarakat. Kurikulum mencakup struktur dan prosedur kerja cara menyusun, melaksanakan, mengevaluasi, dan menyempurnakan kurikulum.
  3. Kurikulum sebagai bidang studi, yaitu para ahli yang mendalami bidang kurikulum mempelajari konsep-konsep kurikulum sehingga dapat memperkaya bidang studi kurikulum.
Menurut Hamid Hasan (1988) kurikulum memiliki 4 dimensi yang saling berkaitan, yaitu:
  1. Dimensi ide, yaitu kurikulum sebagai sekumpulan ide yang menjadi pedoman dalam pengembangan kurikulum selanjutnya.
  2. Dimensi rencana, yaitu kurikulum sebagai seperangkat rencana tertulis, dan cara mengadministrasikan tujuan, isi, bahan pembelajaran, serta cara yang digunakan untuk pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran guna mencapai tujuan pendidikan. Dimensi rencana merupakan perwujudan dari kurikulum sebagai ide.
  3. Dimensi aktivitas, yaitu kurikulum sebagai perwujudan dari rencana tertulis, melibatkan segala aktivitas guru dan siswa dalam proses pembelajaran di sekolah.
  4. Dimensi hasil, yaitu kurikulum sebagai konsekuensi dari pelaksanaannya, sebagai ketercapaian tujuan.
Fungsi Kurikulum

Terdapat 6 fungsi kurikulum bagi siswa yaitu:
  1. Fungsi penyesuaian, yaitu siswa mampu menyesuaikan diri dengan lingkungannya.
  2. Fungsi integrasi, yaitu menghasilkan siswa berkepribadian yang dibutuhkan untuk hidup dan berintegrasi di lingkungan masyarakat.
  3. Fungsi diferensiasi, yaitu memberikan pelayanan terhadap perbedaan yang dimiliki tiap siswa.
  4. Fungsi persiapan, yaitu mempersiapkan siswa untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.
  5. Fungsi pemilihan, yaitu memberikan kesempatan pada siswa untuk memilih program belajar yang sesuai dengan minat dan bakatnya.
  6. Fungsi diagnostik, yaitu membantu dan mengarahkan siswa untuk dapat memahami dan menerima potensi serta kelemahan yang dimiliki.
Peran Kurikulum

Kurikulum memiliki peran strategis dalam pencapaian tujuan pendidikan. Menurut Oemar Hamalik (1990) terdapat 3 peran kurikulum yaitu:
  1. Peran konservatif, yaitu kurikulum dapat digunakan sebagai sarana mewariskan nilai-nilai sosial dan budaya pada siswa, sebagaimana tugas pendidikan yaitu memengaruhi dan membina perilaku siswa sesuai nilai-nilai sosial yang hidup di lingkungan masyarakat.
  2. Peran kreatif, yaitu kurikulum harus mampu mengembangkan hal-hal baru sesuai tuntutan zaman, kurikulum harus mengandung hal yang dapat membantu siswa mengembangkan potensinya agar memiliki pengetahuan, kemampuan, dan cara berpikir yang baru.
  3. Peran kritis dan evaluatif, kurikulum sebagai filter sosial, menyeleksi nilai-nilai sosial dan budaya mana yang harus dipertahankan dan dimiliki siswa. Apabila terdapat nilai sosial yang sudah tidak sesuai tuntutan zaman maka dapat dihilangkan dan dimodifikasi.
Ketiga peran kurikulum tersebut harus berjalan seimbang agar dapat memenuhi tuntutan zaman. Apabila peran kurikulum tidak bisa berjalan seimbang maka akan terjadi ketimpangan yang mengakibatkan peran kurikulum di sekolah tidak optimal. Menyeimbangkan ketiga peran kurikulum tersebut diperlukan kerjasama antar pihak yang terkait dalam proses pendidikan, diantaranya guru, kepala sekolah, pengawas, orang tua, siswa, dan masyarakat sehingga seluruh pihak yang terkait dapat memahami isi dan tujuan kurikulum yang sedang diterapkan.


Sumber : Direktori File UPI 


Klik disini untuk menambah pengetahuan tentang Model Pembelajaran😊

Komentar

Postingan Populer