Landasan Pengembangan Kurikulum (bagian 2)
Halo! Kali ini masih melanjutkan postingan minggu lalu yang membahas tentang Landasan Pengembangan Kurikulum. Terdapat 4 landasan kurikulum, yaitu landasan filosofis, psikologis, sosiologis, serta ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK). Minggu lalu sudah dibahas 2 landasan pengembangan kurikulum, yaitu landasan filosofis dan psikologis. Lalu kali ini akan dibahas mengenai landasan sosiologis dan ilmu pengetahuan (IPTEK).
Klik di sini untuk membaca postingan minggu lalu. 😊
Landasan Sosiologis (Sosial Budaya)
Pendidikan merupakan proses kebudayaan dalam rangka meningkatkan harkat dan martabat seseorang, pendidikan sebagai proses sosialisasi antar individu menuju manusia yang berbudaya. Tiap individu dibentuk menjadi generasi-generasi yang diharapkan. Kemampuan diri peserta didik dibina, dikembangkan, dan dipupuk sesuai dengan nilai-nilai budayanya. "Dengan pendidikan kita tidak mengharapkan muncul manusia-manusia yang lain dan asing terhadap masyarakatnya, tetapi manusia yang lebih bermutu, mengerti, dan mampu membangun masyarakatnya. Oleh karena itu, tujuan, isi, maupun proses pendidikan harus sesuai dengan kondisi, karakteristik kekayaan, dan perkembangan masyarakat tersebut." (Nana Syaodih Sukmadinata, 1997:58)
Sosiologi pengembangan kurikulum adalah asumsi-asumsi yang berasal dari sosiologi yang dijadikan titik tolak dalam pengembangan kurikulum. Oleh sebab itu, karakteristik kehidupan serta kebudayaan yang tumbuh dalam masyarakat harus menjadi landasan dan titik tolak dalam pelaksanaan pendidikan. Pendidikan sangat berperan penting dalam kehidupan bermasyarakat, bebangsa, dan bernegara sehingga sudah seharusnya kurikulum mampu memfasilitasi peserta didik agar mereka mampu berkembang, mengeksplorasi potensi diri, berinteraksi, bersosialisasi, serta mampu beradaptasi dalam lingkungannya.
Faktor sosiologis sebagai landasan pengembangan kurikulum dapat dibagi menjadi 2 menurut substansinya, yaitu masyarakat dan kurikulum serta kebudayaan dan kurikulum.
Masyarakat dan Kurikulum
Masyarakat merupakan sekelompok individu yang diorganisasikan mereka sendiri ke dalam kelompok-kelompok berbeda. Tiap kelompok masyarakat memiliki kebudayaan yang berbeda satu sama lain. Terdapat 3 sumber nilai dalam masyarakat yang bisa dikembangkan melalui pendidikan, yaitu logika, estetika, dan etika (Daud Yusuf, 1982). Logika merupakan aspek pengetahuan dan penalaran. Estetika berhubungan dengan aspek emosi dan perasaan. Sedangkan etika berhubungan dengan aspek nilai.
Pendidikan harus mampu mengantisipasi tuntutan perkembangan zaman yang merupakan hasil dari kebudayaan masyarakat itu sendiri sehingga mampu mencetak generasi yang siap menghadapi tantangan kondisi sosial budaya masyarakat. Kurikulum sebagai program pendidikan harus mampu memenuhi tantangan tersebut mulai dari segi sisi, pendekatan, dan pelaksanaannya. Selain itu, diperlukan kerjasama dari guru selaku pembina dan pelaksana kurikulum agar lebih peka terhadap perkembangan budaya di masyarakat sehingga dapat memberikan pengetahuan pada siswa yang relevan sesuai zaman, mulai dari penerapan teori, prinsip, hukum, dan konsep-konsep yang terdapat pada semua ilmu pengetahuan yang ada dalam kurikulum. Dengan begitu, pengetahuan yang didapat peserta didik dari sekolah bisa bermakna dalam kehidupannya sehari-hari.
Tyler (1946), Taba (1963), Tanner dan Tanner (1984) mengemukakan bahwa tuntutan masyarakat adalah salah satu dasar dalam pengembangan kurikulum. Calhoun, Light, dan Keller (1997) memaparkan tujuan fungsi sosial pendidikan, antara lain:
- Mengajar keterampilan
- Mentransmisikan budaya
- Mendorong adaptasi lingkungan
- Membentuk kedisiplinan
- Mendorong bekerja berkelompok
- Meningkatkan perilaku etik
- Memilih bakat dan memberi penghargaan prestasi
Perubahan ilmu budaya dan perkembangan ilmu dan teknologi secara langsung maupun tidak langsung akan mengubah kebutuhan masyarakat. Kebutuhan masyarakat dipengaruhi oleh kondisi masyarakat. Adanya perbedaan antara masyarakat yang satu dengan yang lain disebabkan oleh perbedaan kualitas individu dalam masyarakat tersebut. Untuk itu agar terciptanya proses pendidikan yang sesuai dengan perkembangan masyarakat diperlukan kurikulum yang landasan perkembangannya memerhatikan faktor perkembangan masyarakat.
Kebudayaan dan Kurikulum
Kebudayaan merupakan keseluruhan ide atau gagasan, cita-cita, pengetahuan, kepercayaan, cara berpikir, kesenian, dan nilai yang telah disepakati oleh masyarakat. Menurut Daud Yusuf (1981) kebudayaan sebagai segenap perwujudan dan keseluruhan hasil pikiran/logika, kemauan/etika, dan perasaan/estetika manusia dalam rangka perkembangan kepribadian manusia, perkembangan hubungan dengan manusia, hubungan manusia dengan alam, dan hubungan manusia dengan Tuhan Yang Maha Esa. Secara lebih rinci kebudayaan diwujudkan dalam 3 gejala yaitu:
- Ide, konsep, gagasan, nilai, norma, peraturan, dll. Wujud kebudayaan ini bersifat abstrak dalam pikiran manusia.
- Kegiatan, yaitu tindakan berpola dari manusia dalam bermasyarakat. Hal ini bersifat konkret, bisa dilihat, dan diobservasi.
- Benda hasil karya manusia. Wujud kebudayaan ini adalah seluruh fisik perbuatan atau hasil karya manusia di masyarakat. Produk dari wujud kebudayaan yang pertama dan kedua.
Faktor kebudayaan merupakan bagian penting dalam pengembangan kurikulum dengan pertimbangan:
- Individu lahir tanpa budaya, dalam hal kebiasaan, cita-cita, sikap, pengetahuan, keterampilan, dsb. Oleh karena itu, sekolah bertugas memberikan pengalaman kepada peserta didik dengan salah satu alat yaitu kurikulum.
- Kurikulum dalam setiap masyarakat pada dasarnya merupakan refleksi dari cara berpikir, berasa, bercita-cita atau kebiasaan. Oleh karena itu, dalam mengembangkan kurikulum perlu memahami kebudayaan.
- Seluruh nilai yang telah disepakati dalam masyarakat dapat pula disebut kebudayaan. Kebudayaan adalah hasil dari cipta, rasa, dan karsa manusia.
Kurikulum harus mengakomodasikan aspek-aspek sosial dan budaya masyarakat yang sangat beragam. Keanekaragaman tersebut bukan hanya dalam kebudayaan tetap juga kondisi alam dan lingkungan sosialnya, ini merupakan kekayaan bangsa Indonesia yang wajib dilestarikan melalui pendidikan. Maka pengembangan kurikulum harus mengakomodasi unsur-unsur lingkungan yang menjadi dasar dalam menetapkan materi kurikulum muatan lokal.
Landasan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK)
Ilmu pengetahuan adalah seperangkat pengetahuan yang disusun secara sistematis yang dihasilkan melalui riset atau penelitian. Sedangkan teknologi adalah aplikasi dari ilmu pengetahuan untuk memecahkan masalah-masalah praktis dalam kehidupan. Ilmu dan teknologi tidak bisa dipisahkan.Pengaruh dari perkembangan IPTEK cukup luas, meliputi kehidupan politik, ekonomi, sosial, budaya, keagamaan, keamanan, pendidikan, dsb. Khususnya dalam bidang pendidikan, perkembangan teknologi memiliki hubungan timbal balik dengan pendidikan. Kemajuan teknologi mampu memproduksi alat-alat dan bahan yang dibutuhkan dalam pendidikan.
Mengingat pendidikan merupakan upaya menyiapkan siswa menghadapi masa depan dan perubahan masyarakat yang semakin pesat termasuk di dalamnya perubahan ilmu pengetahuan dan teknologi, maka pengembangan kurikulum haruslah berlandaskan pada ilmu pengetahuan dan teknologi.
Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi secara langsung berimplikasi terhadap pengembangan kurikulum yang di dalamnya mencakup pengembangan isi/materi pendidikan, penggunaan strategi dan media pembelajaran, serta penggunaan sistem evaluasi. Secara tidak langsung menuntut dunia pendidikan untuk dapat membekali peserta didik agar memiliki kemampuan memecahkan masalah yang dihadapi sebagai pengaruh perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Selain itu perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi juga dimanfaatkan untuk memecahkan masalah pendidikan.
Oleh karena itu, pengembangan kurikulum tidak bisa dipisahkan dari perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi agar kurikulum yang dihasilkan memiliki kekuatan, mampu mengembangkan dan melahirkan ilmu pengetahuan dan teknologi demi peradaban manusia yang lebih maju.
Komentar
Posting Komentar